Tutorial Aplikasi Pengisian Data Tenaga Non ASN di
IDR 10,000.00
pendataan non asn login Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan. 1. Membuat Akun · 2. Cetak Kartu Informasi Akun · 3. Login dan Pengisian Biodata · 4. Mengisi Riwayat Pekerjaan · 5. Resume Pendataan
pendataan non asn login, Tujuan dari pendataan ini adalah untuk memetakan kondisi tenaga.
Quantity: